Penanaman 1 milyar pohon yang bertempat Taman Rimba Kota Jambi, yang diselenggarakan pada 12 desember 2012
Yang di dampingi satu dosen yaitu Rike Puspta S.Hut M.Si
Moment ini sangat indah karena 12 12 12
Tanggal yang akan terulang lagi, dan saat-saat seperti ini yang tak terulang kembali
poster yang besar atau ?
poster yang panjang
antrian yang panjang
meskipun hujan melanda tetap lanjut ke candi muaro jambi
main perahu
Pemberdayaan adalah perspektif
atau sudut pandang, cara pandang terhadap sesuatu yang bermanfaat dan dianggap
berguna serta masyarakat itu sendiri yang melaksanakan dengan dibantu pihak
luar sebagai fasilitator dengan tanpa memanjakan masyarakat demi kesejahteraan
dan kemandirian.
Di Amerika Serikat mengembangkan
falsafah pemberdayaan dengan 3-T yaitu teach, truth and trust (pendidikan,
kebenaran, dan kepercayaan). Yang artinya pemberdayaan merupakan kegiatan
pendidikan untuk menyampaikan kebenaran-kebenaran yang telah diyakini. Dengan
kata lain, pemberdayaan masyarakat dididik untuk menerapakan setiap inovasi
baru yang telah diuji kebenarannya dan ditelah diyakini akan dapt memberikan
manfaat baik secara ekonomi ataupun non ekonomi bagi kebaikan dan kesejahteraan
masyarakat.
Filosifi pemberdayaan
1. Mengenali
dan mengetahui masalah yang terdapat dikalangan masyarakat.
2. Adanya
aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat dengan tujuan kesejahteraan.
3. Memerlukan
pihak luar fasilitator, dinas dan organisasi
4. Mengidentifikasi
masalah dimasyarakat.
5. Masyarakat
yang menemukan masalah, mengetahui masalah dan mengatasi masalah dengan bantuan
fasilitator.
Adapun sebagai fasilitator
pemberdayaan dari pihak luar memerlukan sebagai berikut ;
1. Keterampilan
2. Identifikasi
masalah, konflik, jaringan komunikasi dan dapat mengenali.
3. Menciptakan
masyarakat menjadi mandiri.
4. Menciptakan
kebutuhan bukan keinginan.
Dalam pemberdayaan masyarakat
juga memerlukan prinsip, yang dikenal dengan prinsip pemberdayaan
sebagai berikut ;
1. Mengerjakan,
artinya kegiatan pemberdayaan harus sebanyak mungkin melibatkan masyarakat
untuk mengerjakan atau menerapkan sesuatu.
2. Akibat,
artinya kegiatan pemberdayaan harus memberikan akibat atau pengaruh yang baik
atau bermanfaat.
3. Asosiasi,
artinya setiap kegiatan pemberdayaan harus dikaitkan dengan kegiatan lainnya.
Cara pandang pemberdayaan masyarakat adalah
1. Peningkatan
institusi social yang dinamis
2. Income
generating atau peningkatan pendapatan masyarakat
3. Perspektif
ecology atau prinsip ekologi yang terdiri dari
-
Polistik atau menyeluruh
-
Divergen atau beragam mempunyai masalah yang
sama
-
Sustain atau berlanjut terus menerus
-
Equite atau keseimbangan, pemberdayaan tidak
menciptakan masalah baru namun tetap stabil.
-
Social justis atau kelanjutan social, keadilan social
orang atau kelompok orang yang dianggap buruk.
Prinsip yang harus dimainkan oleh
fasilitator menurut (Soedijanto,2001) adalah
1. Kesukarelaan, artinya keterlibataan seseorang
dalam kegiatan pemberdayaan tidak boleh berlangsung karena adanya pemaksaan,
melainkan harus dilandasi oleh kesadaran sendiri dan motivasi untuk memperbaiki
dan memecahkan masalah kehidupan yang dirasakan.
2. Otonom,
artinya masyarakat tersebut tidak bergantung pada pihak lain.
3. Keswadayaan
yaitu kemampuan untuk merumuskan melaksanakan kegiatan dengan penuh
tanggungjawab, tanpa menunggu atau mengharapakan dari pihak lain.
4. Partisipatip,
yaitu keterlibatan semua stakeholder sejak pengambilan keputusan, perencanaan,
pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan pemanfaatan hasil-hasil kegiatan.
5. Egaliter,
yaitu semua kedudukan sama, setara, sejajar, tidak ada yang ditinggikan atau
direndahkan.
6. Demokrasi,
yaitu memberikan hak kepada semua pihak untuk mengemukakan pendapatnya, saling
menghargai pendapat maupun perbedaan.
7. Keterbukaan,
yaitu dilandasi kejujuran, saling percaya, dan saling mempedulikan.
8. Kebersamaan,
untuk saling berbagi rasa, saling membantu dan mengembangkan sinergisme.
9. Akuntabilitas,
yang dapat dipertanggungjawabkan dan terbuka untuk diawasi oleh siapapun.
10. Desentralisasi,
yang memberikan kewenangan kepada setiap daerah otom untuk mengoptimalkan
sumberdaya.
Tujuan pemberdayaan secara
sederhana
1. Perbaikan
kelembagaan (better organization)
2. Perbaikan
kehidupan masyarakat (better community)
3. Perbaikan
uaha dan lingkungan hidup (better
envirvoment)
Bank dunia (2002) mensyaratkan
hal yang perlu diperhatikan untuk menjamin pembangunan berkelanjutan
yang menyangkut ;
1. Perbaikan
modal finansial, berupa perancanaan ekonomi makro dan pengelolaan finansial
2. Perbaikan
modal fisik, berupa prasarana, bangunan, mesin dan juga pelabuhan.
3. Perbaikan
modal SDM, berupa perbaikan kesehatan dan pendidikan yang relevan engan pasar
kerja.
4. Pengembangan
modal-sosial yang menyangkut; keterampilan dan kemampuan masyarakat,
kelembagaan, kemitraan dan norma hubungan sosial yang lain.
5. Pengelolaan
sumberdaya alam, baik yang bersifat komersial maupun non komersial bagi
perbaikan kehidupan manusia termasuk air bersih, serat, pengolahan imbah,
stabilitas iklim, dan beragam layanan penunjangnya.
Tujuan pemberdayaan masyarakat
sebagai berikut
1. Perbaikan
pendidikan (better education) ; pemberdayaan harus dirancang sebagai suatu
bentuk pendidikan yang ebih bai.
2. Perbaikan
aksesibilitas (better accessibility) berkembangnya belajar seumur hidup
diharapkan akan memperbaiki aksesibilitasnya terutama sumber informasi,
pembiayaan, penyediaan produk dan peralatan, lembaga pemasaran dan lain-lain.
3. Perbaikan
tindakan (better action) ; dari perbaikan dua diatas diharapkan akan terjadi
tindakan-tindakan yang semakin lebih membaik.
4. Perbaikan
kelembagaan (better institution) ; akan memperbaiki kelembagaan termasuk
pengembangan jaringan kemitraan usaha.
5. Perbaikan
usaha (better business) ; dari perbaikan empat diatas diharapkan akan
memperbaiki bisnis yang dilakukan.
6. Perbaikan
pendapatan (better income) ; dari perbaikan bisnis diharapkan dapat memperbaiki
pendapatan yang diperoleh termasuk pendapatan keluarga dan masyarakat.
7. Perbaikan
lingkungan (better environment) dapat memperbaiki lingkungan (fisik dan sosial)
karena lingkungan seringkali disebabkan oleh kemiskinan atau pendapatan yang
terbatas.
8. Perbaikan
kehidupan (better living) ; dapat memperbaiki keadaan ehidupan setiap keluarga
dan masyarakat.
9. Perbaikan
masyarakat ( better community) diharapkan terwujudnya kehidupan masyarakat yang
lebih baik pula.
Selasa, 10 Desember 2013
Program Pemberdayaan orang rimba
Program pemberdayaan yang dilakukan oleh
Pemkab Sarolangun dalam aspek pendidikan, yang akan menyediakan tenaga guru
untuk mengajar Orang Rimba. Untuk kesehatan juga akan menyediakan tenaga medis
yang akan melayani pengobatan Orang Rimba. Dan juga Pemkab akan
mengembangkan sarana fisik berupa bangunan yang bersifat multifungsi, untuk
pendidikan, kesehatan dan juga sarana pengembangan ekonomi. Pemkab Sarolangun
juga akan mengikutsertakan Orang Rimba pada program pembangunan di Pemerintah.
Tujuan dari semua ini untuk meningkatkan taraf hidup Orang Rimba.
Saya setuju dengan program pemberdayaan orang
rimba diatas yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan taraf kehidupan orang
rimba. Melalui sekolah rimba, sehingga dapat mengembangkan pola berfikir mereka
dalam membangun kesejahteraan antar orang rimba. Dan juga mereka tidak selalu
tersisihkan dimata orang trans atau orang luar, bahkan dapat berbaur kepada
orang luar. Dengan pendidikan pola berfikir mereka sedikit berkembang, karena
pendidikan dapat digunakan sebagai dasar untuk meningkatkan kesejahteraan. Kondisi
pendidikan meliputi penguasaan teknologi, keterampilan, kemampuan berbahasa Indonesia, kemampuan baca tulis, dan pengetahuan yang
berkaitan dengan peningkatan produksi.
Kesehatan dan kebersihan bagi mereka dua
aspek tersebut bukan lah prioritas utama, karena priyoritas utama mereka adalah
kesejahteraan kehidupan bermasyarakat.
Selanjutnya sosial budaya yaitu Kondisi sosial budaya
meliputi kebersamaan dalam kelauara dan dalam komunitas, interaksi dengan msyrakat di laur permukiman, interaksi
dengan institusi pemerintah dan swasta,
sarana transportasi, dan sumber informasi.
Selanjutnya pemberdayaan agama yaitu Kondisi religi
meliputi agama/kepercayaan, aktivitas ibadah dan aktiviats sosial keagamaan.
Pemberdayaan selanjutnya adalah pemberdayaan
agar mereka hidup menetap tanpa harus berpindah-pindah seperti yang biasa
mereka lakukan dan juga belajar hidup bercocok tanam dikarena luas lahan
semakin berkurang sedangkan populasi semakin bertambah. Khusus
untuk program memukimkan Orang Rimba yang cenderung memiliki pola hidup nomaden
dan wilayah melangun yang luas , mesti sangat hati-hati untuk dilakukan. Dengan
tujuan mentepkan Kondisi ekonomi yang
meliputi sumber ekonomi, pendapatan, kepemilikan alt rumah tangga dasar, dan kepemilikan tabungan.
Dan pemberdayaan yang lain adalah pemberdayaan Kondisi
lingkungan meliputi pembuangan kotoran
dan limbah, pemanfaatan pekarangan dan
lahan produktif.
Hutan mempunyai Peranan yang besar dalam perkembangan peradaban
masyarakat di muka bumi sebagai
1. Sumber
kehidupan dan tempat tinggal
2. Fungsi
hidrologis
3. Menjaga
kesuburan tanah
4. Menjaga
biodiversity dan iklim mikro
5. Manfaat
api dan bahan makanan
Hutan sebagai media yang menghantarkan suatu tingkat peradaban ke tingkat
peradaban berikutnya yang lebih maju dan merekatkan keseluruhan tahapan-tahapan
peradaban menjadi satu kesatuan peradaban manusia yang bersifat utuh.
Kebutuhan manusia terhadap hutan dan Kebutuhan Yang Telah Ada Selama Ini :
- Lahan hutan untuk pertanian
- Lahan hutan untuk pemukiman
- Lahan hutan untuk bahan makanan
- Lahan hutan untuk bahan bangunan
- Lahan hutan untuk bahan sandang
- Lahan hutan untuk bahan baku obat tradisonal
- Lahan hutan untuk perindustrian
- Lahan hutan untuk fasilitas kepentingan umum
- Hasil hutan untuk sumber bibit unggul
- Hasil hutan untuk bahan baku obat-obatan modern
- Hasil hutan untuk jenis makanan baru
- Jasa hutan untuk perlindungan dari berbagai bencana
- Jasa hutan untuk perlindungan dar berbagai polusi industri
- Jasa hutan untuk mendapatkan status sosial yang lebih tinggi di masyarakat
- Jasa hutan untuk mendapatkan rasa kebanggaan sebagai bangsa
- Jasa hutan untuk meningkatkan posisi tawar suatu negara dalam percaturan nasional
Bentuk interaksi antara manusia dan hutan
a. Secara
structural
Sejarah Pengelolaan Hutan Secara Lestari untuk
Hutan Hujan Tropika (brueig, 1996) :
1. Periode pra pengelolaan sebelum 1850
yaitu kayu untuk bahan bakar, perkakas, rumah tangga, kapal laut, getah, buah,
telur binatang, bahan wewangian, banyak limbah
2.
Periode
Indo-Burma 1850-1900 yaitu Pengaruh
Tradisi Pengelolaan Hutan di Jerman. Contoh Hutan Jati di Jawa yang mengadopsi
Penanaman Jati di India oleh Rimbawan Jerman
3.
Periode
Malesiana-Afrika 1900-1960 yaitu Adopsi
dan Pengembangan Praktek Pengelolaan Hutan Lestari, penelitian pengelolaan
hutan tropika di Sabah dan Sarawak,
pemanfaatan hutan berlebihan di Amerika Tengah, tetapi hutan hujan tropika di
DAS Amazon(South America) MASIH UTUh
4.
Periode
eksploitasi hutan tropika 1960-1990 Cirinya yaitu tingginya permintaan dunia terhadap
kayu untuk bahan baku kertas, kayu perdagangan. Terjadi konflik sosial ekonomi masyarakat, penurunan
kualitas lingkungan dan sumberdaya alam pada negara produsen
5.
Periode
restorasi, 1990 sampai sekitar 2000-2020 Perumusan kembali prinsif pengelolaan hutan
tradisional, misalnya agroforestry. Merebaknya aktivitas LSM atau NGO
(Non Govermental Organization).Perubahan pola fikir pengelolaan hutan dari
badan PBB (IUCN= International Union for Conservation of Nature and Natural
Resources) dan (ITTO=International
Tropical Timber Organization)
6. Periode menuju pengelolaan secara lestari
dan konservasi
b.
Secara fungsional
1. Periode
kehidupan manusia sepenuhnya bergantung kepada hutan. Manusia adalah
bagian dari ekosistem hutan Tekanan manusia terhadap hutan tidak berarti, hutan
tidak rusak Adanya kearifan lokal (pengetahuan berupa pengalaman yang
diwariskan turun-temurun dan dipegang teguh sebagai suatu kebenaran.
2. Periode
kehidupan manusia memungut hasil hutan secara terkendali. MANUSIA
TINGGAL DI LUAR ATAU DI DALAM HUTAN DAN TELAH MEMBUAT RUMAH. HUTAN DIJAGA UNTUK
MENJAGA KESEIMBANGAN ALAM
3. Periode
kehidupan manusia merusak hutan. Pembukaan hutan melalui pembakaran
atau penebangan pohon, tanpa upaya penanaman kembali diperkirakan dimulai pada
masa penjajahan Belanda/ VOC yang mengeksploitasi hutan jati untuk diperdagangkan
di eropa.
4. Periode
kehidupan manusia memerlukan hutan. Manusia menyadari bahwa sumberdaya
hutan menuju kepunahan sehingga hutan perlu dijaga dan dipelihara, dan hutan
yang rusak perlu dibangun melalui pemeliharaan dan penanaman Prinsif
kelestarian hasil (sustained yield principle) sebagai cikal bakal pengelolaan
hutan lestari ( sustainable forest management ).
5.
Periode kehidupan manusia mendambakan
hutan. Manusia tidak sekedar memerlukan hutan tapi mendambakan
kehadirannya sebagai penyedia jasa lingkungan Kesadaran muncul karena ancaman
kemusnahan hutan oleh laju deforestasi (kerusakan) hutan yang sangat tinggi.
DEFINISI HUTAN
1.
DEPARTEMEN KEHUTANAN (1989) :Hutan adalah suatu ekosistem yang bercirikan liputan pohon yang cukup luas,
baik yang lebat atau kurang lebat.
2.
SHARMA (1992) : Hutan adalah suatu komonitas tumbuhan yang
didominasi oleh pohon-pohon atau tumbuhan berkayu lain, tumbuh secara
bersam-sama dan cukup rapat.
3.
HELMS (1998) : Hutan adalah sebuah ekosistem yang dicirikan oleh
penutupan pohon-pohon yang cukup rapat dan luas, seringkali terdiri dari
tegakan-tegakan yang beraneka ragam sifat.
4.
Hutan
untuk tujuan tertentu dan Untuk tujuan inventarisasi hutan yang dilakukan oleh
FAO pada tahun 1958 (Loetsch dan Haller, 1964) :Hutan adalah seluruh lahan yang berhubungan dengan
masyarakat tumbuhan yang didominasi oleh pohon-pohon dari berbagai ukuran,
dieksploitasi atau tidak, dapat menghasilkan kayu atau hasil-hasil hutan
lainnya, dapat memberikan pengaruh terhadap iklim atau siklus air, atau
menyediakan perlindungan untuk ternak dan satwa liar.
Keadaan tumbuhan
hutan
1.
Hutan primer (primary forest), virgin forest, closed forest :Hutan yang belum pernah mendapatkan gangguan
manusia, atau telah mendapatkan sedikit gangguan untuk beberapa keperluan
(Bruenig, 1996).
2.
Hutan sekunder (secondary forest/Open Forest) :Hutan yang tumbuh melalui suksesi sekunder alami
pada lahan hutan yang telah mengalami gangguan yang berat (Bruenig, 1996).
Asal hutan atau cara hutan terbentuk
1.
Hutan alam (natutal forest) : Hutan yang disusun oleh pohon-pohon asli,
tumbuh secara alami di tempat tersebut, dan memiliki struktur yang menyerupai
atau identik dengan hutan primer (Bruenig, 1996).
2.
Hutan tanaman atau buatan (planted forest) :Hutan yang dibangun dengan cara penanaman
atau dengan cara menyebarkan (biji) pada lahan yang gundul, atau padang rumput,
atau lahan terbuka pada hutan sekunder, belukar, bekas tebang pad ahutan
primer, yang kemudian dimodifikasi dan dimanipulasi menjadi hutan (Bruenig,
1996).
3.
Hutan terubusan (coppice forest) :Hutan yang bersal dari terubusan, tunas-tunas
mekar, atau keduanya, tumbuh melalui cara-caravegetatif (Departemen Kehutanan,
1990).
Tahapan Pertumbuhan dan Perkembangan
Tegakan
1.
Hutan klimaks (climax forest) :Masyarakat tumbuhan yang telah berada pada tahap
puncak dalam suksesi alami untuk keadaan spesifik lokasi tertentu (Helms,
1998).
2.
Tegakan (hutan) masak tebang (mature forest forest) :Tegakan hutan seumur yang pohon-pohonnya
telah memenuhi standar ukuran dan kualitas perdagangan tertentu, biasanya
memiliki riap tinggi pohon dan diameter pohon yang mulai menurun dari riap
maksimumnya.
3.
Hutan tidak seumur (uneven-aged forest) :Hutan yang dibentuk oleh tegakan-tegakan tidak
seumur, yaitu tegakan yang mengandung pohon-pohon yang memiliki tiga atau lebih
kelas umur (Helms, 1998).
Komposisi Jenis Pohon
1. Hutan murni atau homogen (pure forest) :Hutan atau tegakan yang mengandung satu
jenis pohon utama, secara konvensional biasanya dicirikan oleh sekurang-kurangnya
80% berdasarkan jumlah pohon, luas bidang dasar tegakan, atau volume tegakan
(Helms, 1998).
2. Hutan campuran atau heterogen (mixed
forest) :Hutan yang
mengandung dua atau lebih jenis pohon pokok (Helms, 1998).
3. Hutan perdu (sclerophyllous forest) :Hutan yang terdiri atas jenis-jenis
tumbuhan bersemak yang tersebar merata, biasanya tumbuhan berdaun kecil dan
umumnya terdapat pada daerah yang beriklim relatif panas dan musim kering
(Helms, 1998).
4. Hutan savana (savana forest) :Padang rumput dengan pohon atau kelompok
tumbuhan yang tumbuh secara terpencar-pencar, biasanya terdapat pada daerah
dataran rendah, daerah tropika dan sub tropika(Helms, 1998).
5. Hutan pantai (coastal forest) :Hutan yang terletak di tepi pantai dan
tidak terpengaruh oleh iklim serta berada di atas garis pasang tertinggi
(Helms, 1998).
Letak Geografis dan Ketinggian Tempat
1. Hutan ripari (riparian forest) : Hutan yang
berada di pinggiran perairan rawa, danau, sumber air, sungai (Dephut, 1989).
2. Hutan dataran rendah (low land forest)
: Hutan
yang tumbuh di bawah ketinggian 700 m di atas permukaan laut (m dpl) (Helms,
1998).
3. Hutan dataran tinggi (high land forest)
: Hutan
yang tumbuh di ketinggian antara 700 – 1.500 m di atas permukaan laut (m dpl)
(Helms, 1998).
4. Hutan pegunungan (mountain forest)
: Hutan
yang tumbuh pada ketinggian antara 1.500 – 2.500 m di atas permukaan laut (m
dpl), biasanya didominasi oleh jenis-jenis pohon pegunungan (Helms, 1998).
Iklim Tempat Tumbuh Hutan
1. Hutan Hujan Tropis (Tropical rain forest) : Hutan yang selalu hijau (evergreen forest)
yang biasanya pada daerah yang beriklim dengan ciri-ciri : kelembaban udara
tinggi sepanjang tahun dan curah hujan tahunan tinggi (>1.524 mm/tahun) rata-rata suhu 18 derajat Celcius untuk bulan
paling dingin-dan dengan musim
kering yang pendek atau tidak ada sama sekali . Letak di sekitar khatulistiwa(Helms, 1998).
2. Hutan musim/hutan tropika menggugurkan
daun (monsson forest, tropical deciduous forest) : Lahan terbuka bertumbuhan tumbuh-tumbuhan
berkayu di daerah tropika yang memiliki musim kering yang panjang dan diikuti
musim hujan dengan curah hujan yang tinggi (Helms, 1998), atau hutan yang
sifat-sifatnya mengikuti perubahan dua musim (Dephut, 1989).
3. Hutan boreal (boreal forest) : Hutan yang
berada pada belahan bumi bagian utara, berada di sekitar kutub bumi, termasuk
ke dalam tipe tundra yang terutama terdiri dari jenis-jenis pohon daun
jarum black spruce dan white spruce (Helms, 1998).
Keadaan Tanah Tempat Tumbuh Hutan
1. Hutan tanah kering (Dry land forest)
: Hutan
yang (tanahnya, lantai hutan) tidak pernah tergenang air sepanjang tahun
(Dephut, 1990)
2. Hutan gambut (Peat forest) : Hutan yang
tumbuh pada tanah organosol dengan lapisan gambut dengan ketebalan 50 cm atau
lebih, umumnya terdapat pada daerah yang memiliki tipe iklim A atau B menurut
klasisikasi tipe iklim Schmidt dan Ferguson (Dephut, 1989).
3. Hutan rawa (Swamp forest) : Hutan yang
tumbuh pada daerah-daerah yang selalu tergenang air tawar, tidak dipengaruhi
iklim. Pada umumnya terletak di belakang hutan payau dengan jenis tanah
aluvial. Tegakan hutan selalu hijau dengan pohon-pohon yang tingginya bisa
mencapai 40 m dan terdiri atas banyak lapisan tajuk (Direktorat Jenderal
Kehutanan, 1976)
4. Hutan mangrove/bakau (mangrove forest)
: Hutan
yang berada di tepi pantai, didominasi oleh pohon-pohon tropika atau belukar
dari genus Rhizopora, Laguncularia, dan Avicennia (Helms, 1998)
Faktor dominan yang mempengaruhi
pembentukan vegetasi
1. Formasi klimatis (Climatic formation)
: Hutan
yang dalam pembentukan tumbuhannya sangat dipengaruhi oleh iklim (Direktorat
Jenderal Kehutanan, 1976).
2. Formasi edafis (Edaphic formations)
: Hutan
yang dalam pembentukan tumbuhannya sangat dipengaruhi oleh keadaan tanah, yaitu
sifat fisik, kimia dan kelembaban tanah (Direktorat Jenderal Kehutanan, 1976).
Kategori Hutan Menurut Fungsi :
1. Hutan yang berfungsi untuk perlindungan (Protective
forest) : Hutan yang secara eksklusif, seluruhnya dilindungi atau sebagian dari
padanya dirancang untuk memenuhi fungsi perlindungan (Bruenig, 1996).
2. Hutan yang berfungsi untuk produksi (Productive forest) : Hutan yang
dirancang untuk menghasilkan kayu atau hasil hutan lain, atau kombinasi
keduanya secara lestari (Bruening, 1996).
3. Hutan yang berfungsi serbaguna (Multiple-purpose
forest) : Hutan yang dirancang untuk memenuhi kombinasi antara fungsi produksi dan
fungsi perlindungan (Bruenig, 1996).
Hutan
menurut Status Hukum Fungsi
Penggunaan Hutan :
1. Hutan Lindung (Protection forest) : Kawasan hutan
yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan
untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi
air laut dan memelihara kesuburan tanah (UU No. 41 Tahun 1999 Tentang
Kehutanan).
2. Hutan produksi (Production forest) : Kawasan hutan
yang mempunyai fungsi pokok produksi hasil hutan, yaitu : benda-benda hayati,
non hayati dan turunannya, serta jasa yang berasal dari hutan (UU No. 41 Tahun
1999 Tentang Kehutanan)
3. Hutan konservasi (Conservation forest)
: Kawasan
hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan
keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya (UU No. 41 Tahun 1999
Tentang Kehutanan)
Hutan
menurut Status Hukum Lahan
Hutan :
1. Hutan negara (State forest) : Hutan yang
berada pada tanah yang tidak dibebani hak atas tanah (UU No. 41 Tahun 1999
Tentang Kehutanan).
2. Hutan hak
(Private forest) : Hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak
atas tanah (UU No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan). Termasuk hutan milik,
yaitu hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak milik atas tanah.
3. Hutan adat (Traditional law socienty
forest) : Hutan yang berada pada tanah dalam wilayah masyarakat hukum adat. Dalam UU
No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, hutan ini termasuk ke dalam hutan negara
(UU No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan).
4. Hutan Masyarakat (Community forest)
: Hutan
yang dimiliki dan pada umumnya dikelola oleh masyarakat yang setiap anggotanya
dapat berperan serta dalam pengelolaan dan mendapatkan manfaat dari hutan
tersebut (Helms, 1998)
5. Hutan komunal (Communal forest) : Hutan yang dimiliki dan umumnya dikelola
oleh pemegang kekuasaan di desa, kota, masyarakat adat, atau pemerintah
setempat, yang setiap aggotanya dapat ikut mendapatkan manfaatnya dan berperan
serta dalam pengelolaan (Helms, 1998).
6. Hutan rakyat (Social forest) : Lahan milik
rakyat atau milik adat atau ulayat yang secara terus menerus diusahakan untuk
usaha perhutanan (Dephut, 1990).
Fungsi Hutan :
1. Menghasilkan kayu industri
2. Menghasilkan kayu bakar dan arang
3. Menghasilkan hasil hutan bukan kayu
4. Menyediakan lahan untuk pemukiman manusia
5. Menyediakan lahan untuk lahan pertanian
6. Memberikan perlindungan terhadap siklus
air
7. Penyimpan karbon
8. Pemeliharaan keanekaragaman hayati dan
habitat
9. Objek ekoturisme dan rekreasi alam
Manfaat Hutan Sebagai Sumber
Keanekaragaman Hayati (Soerjani, 1992) :
1.
Secara Ekologi sebagai Penyangga
keseimbangan, Perlindungan
kehidupan, Proteksi DAS,
Pengendali erosi, Penyimpan cadangan, Penyerap CO2, Penghasil O2 dan Kesuburan tanah
2.
Manfaat
secara Langsung yang kita rasakan sebagai Makanan, Bahan obat-obatan, Kayu bakar, Bahan arang, Kayu
bangunan, Bahan tenunan
dan Pemeliharaan lebah
3.
Untuk Industri sebagai berikut Industri kayu, Industri
farmasi, Industri kertas,
Getah, Residu,
Minyak dll
4.
Lain-lain Estetika,
rekreasi, spritual, Olahraga,
pecinta alam, sejarah, sosial budaya
Macam-macam Tipe Ekosistem Hutan di
Indonesia
EKOSISTEM (Kriteria Direktorat Jenderal Kehutanan (1976))
adalah Tatanan Kesatuan secara utuh menyeluruh
antara segenap unsur lingkungan hidup yang saling mempengaruhi.
Tipe hutan dalam formasi klimatis
- Hutan hujan (Tropical rain forest)
- Hutan musim (Monsoon forest)
- Hutan gambut (Peat forest)
Tipe Hutan dalam formasi edafis
- Hutan rawa (Swamp forest)
- Hutan payau (Mangrove forest)
- Hutan pantai(Littoral forest)
FUNGSI POKOK KAWASAN HUTAN menurut Pasal 6 ayat (1) UU No. 41/1999,
1. Fungsi Konservasi
2. Fungsi Lindung
3. Fungsi Produksi
Pasal 6 ayat (2) UU No. 41/1999,
1. Hutan Konservasi yaitu Mempertahankan keanekaragaman hayati tumbuhan, satwa dan ekosistemnya
2.Hutan Lindung sebagai Pengaturan
hidrologi/tata air, kontrol erosi, banjir
3.Hutan Produksi adalah Memproduksi
hasil hutan kayu dan hasil hutan non kayu : rotan, damar, tanaman obat-obatan
dan lain-lain
Penggunaan Kawasan Hutan menurutPasal 38 UU No.41/1999:
1) Penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan
kehutanan hanya dapat dilakukan di dalam kawasan hutan produksi dan
kawasan hutan lindung.
2) Penggunaan
kawasan hutan untuk pertambangan dilakukan melalui ijin pinjam
pakai oleh Menhut. Pada kawasan hutan lindung dilarang melakukan penambangan
dengan pola pertambangan terbuka.
Langganan:
Postingan (Atom)
About Me
Footer Widget 1
wellcome
wellcome at faridwanjaswa.blogspot.com
Footer Widget 3
Recent Posts
Download
Blogger Tricks
Blogger Themes
Laman
faridwanjaswa. Diberdayakan oleh Blogger.
Footer Widget 2
Postingan Populer
-
Cara Menjaga Kesehatan Penis – Penis merupakan organ intim pria yang sangat penting yang merupakan simbol kejantanan sehinga kesehatan peni...
-
Di susun oleh Nama : Faridwan Nim : D1D010029 Dosen pengampu ...
-
MAKALAH BAHASA INDONESIA BAHASA SEBAGAI ILMU PENGETAHUAN , TEKNOLOGI DAN SENI Kelompok IV Agung wicaksono Dwi sapta rini Faridwan Hutari la...
-
Pemberdayaan adalah perspektif atau sudut pandang, cara pandang terhadap sesuatu yang bermanfaat dan dianggap berguna serta masyarakat ...
-
Manfaat pohon pinus Dari Pohon pinus sebenernya yang di ambil adalah getahnya,dan getah pinus itulah yang mempunyai nilai ekonomis tinggi di...
-
Agroforestry desa Arang – Arang kecamatan Kumpeh Ulu kabupaten Muaro Jambi Di susun oleh Nama ...
-
CURANMOR bujang : peck pEck …….. kEnape LaCh bEbEk goYenG tuCh eNak Nian…….. supeCk : iyE LaCh …….. cEm mAnE LaCh kau NiCh………. bujaNg :...
-
Perencanaan hutan ada proses penetapan tujuan, penetuan kegiatan dan perangkat untuk yang diperlukan dalam pengurusan lestari untuk mem...
-
klasifikasi ilmiah Laban Tileng Vitex pubescens Vahl. Nama umum Indonesia: Laban tileng, kalapapa Klasifikasi Kingdom: Plantae (Tumbuhan) ...
-
Hutan mempunyai Peranan yang besar dalam perkembangan peradaban masyarakat di muka bumi sebagai 1. Sumber kehidupan dan temp...