Minggu, 21 November 2010
HUBUNGAN SUKU ANAK DALAM UNTUK MENYELAMATKAN HUTAN DI PROVINSI JAMBI














NAMA : FARIDWAN
NIM : D1D010029








FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS JAMBI
2010 / 2011


LEMBAR PENGESAHAN



Karya ilmiah ini disusun oleh :
Nama : Faridwan
Nim : D1D010029

Ditanda tangani oleh mahasiswa yang bersangkutan.




November 2010




( Faridwan )










Kata pengantar

Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa , berkat rahmat dan hidayah-Nya penulis dapat menyelsaikan makalah ini dengan seksama tanpa kekurangan suatu hal apapun.
Selanjutnya penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing mata kuliah bahasa Indonesia atas semua pengarahan yang diberikan.
Penulis mohon maaf apabila terdapat banyak kesalahan dalam pembuatan karya ilmiah ini baik yang disengaja maupun tidak. Kesalahan dalam bentuk tanda baca yang kurang tepat , kata atau kalimat yang tidak sesuai ataupun tidak sesuai dengan ejaan yang disempurnakan ( EYD)
Kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca dengan tujuan peningkatan kualitas karya ilmiah ini menjadi yang lebih baik atau mendekati sempurna , karena sempurna itu hanya milik yang kuasa. Terima kasih atas kritik dan sarannya.




Jambi , november 2010



( Penulis )






DAFTAR ISI
LEMBAR PENGESAHAN.............................................................................
KATA PENGANTAR.......................................................................................ii
DAFTAR ISI.....................................................................................................i
DAFTAR GAMBAR.........................................................................................1
BAB I...............................................................................................................2
PENDAHULUAN.............................................................................................2
I.I Latar belakang........................................................................................2
I.II Ruang Lingkup.......................................................................................2
III Maksud dan tujuan........................................................................2
BAB II..............................................................................................................4
PEMBAHASAN................................................................................................4
II.I Bagaimana kearifan lokal suku anak dalam untuk menyelamatkan
hutan.......................................................................................................4
II.II Bagaimana Rehabilitasi Hutan di provinsi Jambi .................................6
II.III Cara memperbaiki hutan di provinsi Jambi..........................................8
BABIII...............................................................................................................10
PENUTUP........................................................................................................10
III.I Kesimpulan...........................................................................................10
III.II Saran....................................................................................................10
DAFTAR PUSTAKA..........................................................................................











DAFTAR GAMBAR

Gambar 1 suku anak dalam...............................................................6























2
BAB I
PENDAHULUAN

I.I Latar belakang
Jika kita menelusuri hutan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) di daerah Provinsi Jambi, maka disanalah kita jumpai Suku Anak Dalam. Dan hutan adalah habitat mereka. Di TNBD ini merupakan daerah hutan hujan tropis dataran rendah di Provinsi Jambi, yang ditetapkan pemerintah sebagai Taman Nasional. Suku Anak Dalam menyebut komunitas mereka dengan Orang Rimba, sebagai manusia yang tinggal di pedalaman hutan. Dan oleh orang Melayu Jambi dan Palembang menyebut mereka dengan sebutan Kubu. Suku Anak Dalam atau suku Kubu sejak lahir ada di hutan bahkan hingga matipun tetap disana. Namun, berdasarkan pengamatan telah banyak dari anggota suku ini menetap secara permanen di suatu lokasi yang dikelola oleh pemerintah daerah setempat. pengalaman dan keterangan masyarakat setempat, yang tinggal berdekatan dengan Suku Kubu .
Hutan adalah tempat mereka berinterksi dengan alam, saling memberi, saling memelihara, saling menghidupi. Oleh karena itu, hutan adalah tempat istimewa bagi mereka. Dan hutan pula yang menjadi sumber nilai dan norma dan pandangan hidup mereka. Selain itu, pada kehidupan yang dialaminya selalu sarat dengan ritual-ritual dan berlangsung di hutan serta dianggap oleh orang modern berbau mistis. Mereka memuja dewa-dewa, diantaranya ada Dewa Kayu , Dewa Macan , Dewa Trengiling dan Dewa Siamang.


I.II Ruang lingkup
Kali ini penulis membahas tentang rehabilitasi hutan di provinsi Jambi serta peran suku anak dalam atau suku kubu

I.III Maksud dan tujuan

3
Penulisan makalah ini bertujuan sebagai penambah pengetahuan tentang kondisi hutan di provinsi Jambi secara lebih rinci . Serta dapat mengetahui betapa pentingnya suku anak dalam untuk melestarikan hutan di provinsi Jambi.





























4
BAB II

PEMBAHASAN


II.I Bagaimana kearifan lokal suku anak dalam atau orang rimba untuk menyelamatkan hutan

Jika kita menelusuri hutan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) di daerah Provinsi Jambi, maka kita akan jumpai Suku Anak Dalam atau biasa disebut sebagai suku kubu. Dan hutan itulah adalah habitat mereka. Di TNBD ini merupakan daerah hutan hujan tropis dataran rendah di Provinsi Jambi, yang ditetapkan pemerintah sebagai Taman Nasional. Suku Anak Dalam menyebut komunitas mereka dengan Orang Rimba, sebagai manusia yang tinggal di pedalaman hutan.Orang Melayu Jambi dan Palembang menyebut mereka dengan sebutan Kubu. Suku Anak Dalam atau suku Kubu sejak lahir ada di hutan bahkan hingga matipun tetap disana. Hutan adalah tempat mereka berinterksi dengan alam, saling memberi, saling memelihara, saling menghidupi. Oleh karena itu, hutan adalah tempat istimewa bagi mereka. Dan hutan pula yang menjadi sumber nilai dan norma dan pandangan hidup mereka. Selain itu, pada kehidupan yang dialaminya selalu sarat dengan ritual-ritual dan berlangsung di hutan serta dianggap oleh orang modern berbau mistis. Mereka memuja dewa-dewa, diantaranya ada Dewa Kayu , Dewa Macan , Dewa Trengiling dan Dewa Siamang.

Dan kehidupan komunitas suku Kubu ini juga sarat dengan berbagai ketabuan, dan secara fisik mungkin kurang menarik dan tidak sedap dipandang mata. Dan mungkin juga bagi orang yang (merasa) modern mengira bahwa mereka tak punya masa depan yang jelas dan tidak berperadaban, hidup mereka sederhana. Dan bahkan bagi secuil orang kini terus menggerus keuntungan dari hutan, dimana orang rimba ini tinggal. Padahal jika mereka (para penggerus hutan) mau berfikir bahwa eksistensi suku kubu inilah yang membantu dalam
5
menjaga kelestarian lingkungan hidup, secara sadar atau tidak. Kenapa manusia yang mengaku modern tidak melakukan hal yang sama???
Indonesia yang katanya adalah paru-paru dunia karena banyak hutan hujan tropis yang berguna dan bermanfaat bagi lingkungan. Namun, keadaan ini akan pupus puluhan tahun lagi tanpa difikirkan adanya reboisasi untuk usaha konservasi hutan yang masih tersisa. Dan mestinya kita malu kepada generasi dibawah kita, mungkinkah mewariskan hutan yang tak berguna dan gundul disana-sini?, jangan sampai ini terjadi dan kita akan diadili oleh sejarah karena perbuatan kita, itu saja.

Namun, kita juga mesti berbangga karena masih ada kalangan minoritas tradisional yang terus menjaga kelestarian alam dan hutan serta keanekaragam hayati yang masih ada. Hidup mereka tak pernah mencemari lingkungan, dan mereka tanpa mendapat imbalan apa-apa. Memang perilaku mereka kelihatan aneh dan tidak rasional atau masuk akal bagi masyarakat modern, tapi dibalik semua itu kita kalah dalam tataran aplikasi untuk melestarikan hutan dan lingkungan.

Golongan minoritas dan tradisional ini memanfaatkan sumber daya hutan di lingkungannya dengan menjaga siklus pertumbuhan hutan. Hutan bukan untuk dieksploitasi, tapi dijaga dan tidak dihabiskan secara terus-menerus. Dan pola hidup seperti ini diturunkan secara alami kepada anak-anak mereka, dan apabila melanggar tentu sanksi lebih dekat dengannya, yang dilakukan oleh kepala suku, yaitu pengasingan dari kelompok. Oleh karena itu, dari kearifan yang mereka miliki yang telah ada dan tetap dipertahankan, mengapa kita tidak belajar untuk meniru hal yang positif dari perilaku mereka? Dan kita harus mengakui kesederhanaan pola hidup suku ini telah berhasil dalam menjaga kesinambungan lingkungan hutan dan alam sekitar sebagai habitat mereka. Dan dibalik kesederhaannya, mereka seharusnya diberikan penghargaan karena mereka sadar bahwa merusak hutan adalah merusak diri sendiri dan alam.



6






Gambar 1 ( Suku Anak Dalam ( SAD )
II.II Bagaimana Rehabilitasi Hutan di provinsi Jambi ?
Provinsi Jambi pada 2007 sesuai master plan (rancangan induk) yang telah dibuat akan merehabilitasi hutan yang rusak seluas 41.740 hektar. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Ir Budidaya ” mengatakan, rehabilitasi hutan dan lahan itu sesuai Keputusan Gubernur Jambi Nomor 522/5070/Dinhut/2005 ”.
Kebijakan itu sebagai tindak lanjut Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (Gerhan) yang dimulai pada 2003 yang kini telah terlaksana seluas 20.855 hektar di 10 kabupaten dan kota di Jambi.
Untuk melaksanakan penghijauan terhadap seluruh kerusakan hutan kemampuan dana pemerintah masih amat terbatas dan tidak seimbang dengan

7
luas lahan dan hutan kritis yang harus segera direhabilitasi. Sebab itu diperlukan strategi khusus mempercepat rehabilitasi hutan dan Lahan yang rusak melalui kampanye Indonesia Menanam yang dicanangkan secara nasional.
Kesadaran masyarakat untuk menanam pohon perlu terus ditumbuhkan mulai dari pelajar, santri, mahasiswa, pemuda dan masyarakat. Sementara itu, Bupati Batanghari, Ir Syahirsah dalam laporannya kepada Menteri Kehutanan MS Kaban pada kampanye menanam di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Senami, mengatakan masalah besar yang dihadapi daerahnya selama ini sulit mengatasi pembalakan liar.
Sebab penanggulangan masih bersifat parsial yang belum menyentuh penyelesaian mendasar atau penanggulangan masih terkosentrasi pada penangkapan, penyitaan dan pelelangan kayu hasil ilegal logging.
Kawasan hutan yang degradasi umumnya akibat izin Hak Pengusahaan Hasil Hutan (HPHH), pembalakan liar dan okupasi lahan sekitar 40 persen dari 15.830 ha. Masalah lain adanya pelepasan kawasan Tahura untuk pemukiman Suku Anak Dalam (SAD) atau suku kubu yang membaur dengan masyarakat pendatang menyebabkan pertambahan penduduk yang bermukim di Tahura kian tinggi sehingga dibutuhkan tambahan lahan.

Kondisi ruas kawasan hutan berdasarkan paduserasi antara Tata Guna Hutan Kesepakatan ( TGHK ) dengan rencana tata ruang wilaya ( RTRW ) provinsi jambi dan ditetapkan dengan surat keputusan gubernur Tingkat I Jambi No 108 Tahun 1999 tanggal 7 April 1999 ditetapkan seluas 2.179.440 Ha atau 42,73% dari luas provinsi Jambi yang sebesar 5.100.000 Ha.

Kondisi hutan saat ini telah mengalami penyusutan seluas 767.560 Ha (26,04 %) jika dibandingkan dengan TGHK tahun 1985 yang seluas 2.947.000 Ha. Hal ini terjadi karena alih fungsi kawasan hutan menjadi areal perkebunan


8
dan transmigrasi yang seluas 398.160 Ha sedangkan pemukiman Suku Anak
Dalam seluas 150 Ha , dan untuk peruntukkan lain seluas 200.000 Ha yang lainnya adalah penyerobotan oleh masyarakat.
II.III Cara memperbaiki hutan di provinsi Jambi.
Sesuai dengan pidato Presiden RI, saat Pencanangan Hari Menanam Pohon Indonesia pada tanggal 28 Nopember 2008, dimana Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa jika penduduk Indonesia saat ini berjumlah 230 juta orang, dan setiap penduduk Indonesia menanam satu batang pohon saja, “one man one tree”, maka setiap tahunnya bangsa Indonesia telah menanam 230 juta batang pohon, dan ini merupakan sumbangsih bangsa Indonesia dalam memperbaiki kualitas lingkungan, serta upaya untuk menanggulangi pemanasan global.
Salah satu bentuk pemerintah provinsi Jambi dalam pengupayaan perluasan areal hutan yaitu pengembangan hutan kota sebagai aspek penting sarana ruang terbuka hijau (RTH), sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2002 pasal 8 ayat 3, prosentase luas hutan kota paling sedikit 20 persen dari wilayah perkotaan dan atau disesuaikan dengan kondisi setempat. Hutan kota yang ada saat ini baru seluas kurang lebih 46 hektare atau 0,22 persen dari luas wilayah Kota Jambi, sehingga masih perlu diupayakan penambahan luas hutan kota yang cukup besar.
Berbagai program rehabilitasi hutan dan lahan yang telah dicanangkan melalui berbagai kegiatan, seperti Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL), Kecil Menanam Dewasa Memanen (KMDM), Puncak Aksi Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL), Gerakan Penanaman Serentak 79 Juta Pohon, Gerakan Penanaman Serentak 100 Juta Pohon, Pencanangan tanggal 28 Nopember sebagai Hari Menaman Pohon Indonesia dan Bulan Desember sebagai Bulan Menanam Pohon Nasional, dan sebagainya, pada intinya adalah

9
kegiatan atau aksi penanaman dan pemeliharaan pohon. Namun di dalam kegiatan atau aksi tersebut juga terkandung gerakan moral, yaitu mengajak semua pihak untuk mengubah pola pikir (mind set) dari kebiasaan menebang pohon menjadi cinta menanam dan memelihara pohon.
















10
BAB III
PENUTUP
III.I Kesimpulan
Banyak kalangan menganggap bahwa suku anak dalam adalah sebagai perusak hutan di provinsi Jambi , padahal dari berbagai macam kalanganlah yang merusak hutan di provinsi Jambi.
Cara memperbaiki hutan yang telah hampir habis . Berbagai program rehabilitasi hutan dan lahan yang telah dicanangkan melalui berbagai kegiatan, seperti Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL), Kecil Menanam Dewasa Memanen (KMDM), Puncak Aksi Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL), Gerakan Penanaman Serentak 79 Juta Pohon, Gerakan Penanaman Serentak 100 Juta Pohon, Pencanangan tanggal 28 Nopember sebagai Hari Menaman Pohon Indonesia dan Bulan Desember sebagai Bulan Menanam Pohon Nasional, dan sebagainya, pada intinya adalah kegiatan atau aksi penanaman dan pemeliharaan pohon. Namun di dalam kegiatan atau aksi tersebut juga terkandung gerakan moral, yaitu mengajak semua pihak untuk mengubah pola pikir (mind set) dari kebiasaan menebang pohon menjadi cinta menanam dan memelihara pohon .
III.II Saran
Setelah membaca karya ilmiah ini pembaca dapat mengetahui betapa pentingnya hutan , peran suku anak dalam untuk penyelamatan hutan , mengetahui bagaimana kondisi hutan di provinsi Jambi , dapat mengaplikasikan dalam kehudupan sehari-hari dan dapat pula berpartisipasi dalam rehabilitasi hutan ini.


DAFTAR PUSTAKA
http://www.indogamers.com/archive/index.php?t-291670.html

http://beritasore.com/2007/08/06/menhut-indonesia-butuh-55-tahun-reboisasi-hutan/
http://lyna.student.umm.ac.id/2010/07/28/kota-jambi
http://mufti.blog.com/2010/04/24/kearifan-lokal-suku-anak-dalam-sad-untuk-selamatkan-hutan/

http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=4&jd=Tahun+2009%2C+2%2C7+Juta+Pohon+di+Jambi&dn=20090317111132
http://www.indonesia.go.id/id/index.php?option=com_content&task=view&id=11275&Itemid=824

0 komentar:

About Me

Foto Saya
faridwan
jambi, jambi, Indonesia
cuexz
Lihat profil lengkapku

Footer Widget 1

wellcome

wellcome at faridwanjaswa.blogspot.com

Footer Widget 3

Recent Posts

Download

Blogger Tricks

Blogger Themes

Laman

Powered By Blogger
faridwanjaswa. Diberdayakan oleh Blogger.

Footer Widget 2

Postingan Populer

Pengikut

Share

Share

twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail